Sunday, June 26, 2011

Berhentilah Setelah Badai Berlalu

Diambil dari majalah NURUL HAYAT edisi JULI 2011

Saat aku masih muda, hal yang paling aku sukai adalah berkendara dari kota ke kota bersama ayahku. Biasanya aku yang mengemudi sambil mendengarkan ayahku yang bercerita tentang masa mudanya. Sesekali kami berhenti untuk mengunjungi saudara atau teman-teman Ayah di tempat-tempat yang kami lewati.
Pada suatu hari, seperti biasanya kami berkendaraan menuju ke suatu tempat. Dan aku yang mengemudi. Setelah beberapa puluh kilometer, tiba2x awan hitam datang bersama angin kencang. Langit menjadi gelap. Kulihat beberapa kendaraan mulai menepi dan berhenti.
"Bagaimana Ayah? Kita berhenti?" aku bertanya.
"Teruslah mengemudi..!!" kata ayah.
Aku tetap menjalankan mobilku. Langit semakin gelap, angin bertiup makin kencang. Hujanpun turun dengan deras. Makin lama makin lebat. Beberapa pohon bertumbangan, bahkan ada yang diterbangkan angin. Suasana menakutkan. Kulihat kendaraan-kendaraan besar juga mulai menepi dan berhenti
"Ayah"
"Teruslah mengemudi!" perintah ayah sambil terus melihat ke depan
Aku tetap mengemudi dengan susah payah. Hujan lebat menghalangi pandangan sampai hanya berjarak beberapa meter saja. Angin pun mulai mengguncang-guncangkan mobil kecilku Aku takut, tapi tetap mengemudi meski dengan sangat perlahan.
Setelah melewati beberapa kilometer ke depan, kurasakan hujan mulai reda dan angin mulai berkurang Setelah berjarak beberapa kilometer lagi, sampailah kami pada daerah yang kering dan kami melihat matahari bersinar muncul dari balik awan.
"Silahkan kalau mau berhenti dan keluarlah."kata Ayah tiba-tiba sambil menatapku.
"Kenapa justru sekarang, ayah?" Kenapa tidak tadi waktu hujan lebat?",tanyaku heran
"Agar engkau bisa melihat keadaan dirimu jika engkau berhenti di tengah badai". Kata ayah dengan bijaksana.
Aku pun berhenti dan keluar. Kulihat jauh di belakang sana badai masih berlangsung Aku mebayangkan mereka yang terjebak di sana sambil berdoa, semoga mereka selamat Aku tak bisa membayangkan bagaimana kondisiku jika tadi berhenti di tengah badai.
Aku menjadi mengerti bahwa JANGAN PERNAH BERHENTI DITENGAH BADAI karena akan terjebak dalam ketidakpastian dan ketakutan. Dan was-was akan sampai kapan badai akan berakhir, serta apa yang akan terjadi selanjutnya.
Selama masih memungkinkan, TETAPLAH BERJALAN walaupun sangat perlahan, menuju batas matahari akan muncul kembali. Kecuali badai benar2x menghentikan langkahku dan tidak memungkinkan untuk dapat bergerak lagi.

Thursday, June 23, 2011

Hukum Bisnis MLM

oleh Abduh Zulfidar Akaha* pada 17 Mei 2011 jam 8:01

Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz, saat ini saya ditawari bisnis MLM, yang untungnya subhanallah besar sekali apabila kita dapat mencari downline, dan katanya bisa sampai seumur hidup dapat dinikmati, bagaimana hukum bisnis MLM tersebut?? Apakah halal hasil usaha tersebut??
Wassalamu'alaikum wr. wb.
= = = = =

Wa'alaikum salam wr. wb.
Bu Aliya yang baik..

Pada dasarnya bisnis MLM dan bisnis yang lain kurang lebih sama saja. Ini masuk dalam ranah fiqih mu'amalah, di mana ada kaidah mengatakan,

"Pada dasarnya segala sesuatu itu mubah (boleh), sehingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya."

Yang membedakan adalah sistem penjualannya. Dan, yang terpenting dalam bisnis atau jual beli, adalah bagaimana ia memenuhi unsur jual beli yang halal, sehingga bisnis itu menjadi halal. Sebaliknya, jika dalam suatu bisnis terdapat unsur gharar (penipuan), ikrah (pemaksaan, meski secara halus), ghisy (kecurangan), maysir (untung-untungan, judi), riba, ghubn fahisy (mark up harga yang terlalu), jahalah (ketidakjelasan), zhulm (merugikan), dharar (membahayakan), dan yang semacamnya, maka ia pun menjadi bisnis yang haram.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
"Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan golongan kami." [HR. Muslim dari Abu Hurairah]

Bisnis MLM bermacam-macam, tidak bisa disamaratakan. Di sini, kami akan memberikan gambaran atau kriteria secara umum bagaimana suatu bisnis (dalam hal ini MLM) itu bisa menjadi halal, dan bisa juga menjadi haram. Hal ini meliputi syarat-syarat dalam menjual produk, mencari downline, dan sebagainya:

Barang atau jasa yang dijual (produk) harus jelas, benar-benar ada, tidak cacat, dan bermanfaat. Dengan demikian, jika produk yang dijual tidak jelas, misalnya berupa money game, atau arisan berantai, atau sesuatu yang tidak ada wujudnya, atau tidak bisa dimanfaatkan, dan sebagainya, maka MLM jenis ini haram hukumnya.

1. Produk yang dijual harus barang atau jasa yang halal. Dengan demikian, jika produk yang dijual adalah sesuatu yang diharamkan, maka hukumnya pun haram.

2. Harga produk harus jelas. Termasuk jika ada diskon dan pembagian keuntungan untuk member di dalamnya. Dengan demikian, jika ada yang ditutup-tutupi di dalamnya sehingga ada yang dirugikan (meskipun baru ketahuan belakang hari), maka haram hukumnya.

3. Menyampaikan kelebihan dan manfaat produk apa adanya, termasuk jika ada efek negatifnya. Semuanya harus disampaikan dengan jelas, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dengan demikian, jika seseorang menjual suatu produk dengan menutup-nutupi kekurangannya dan hanya menyebutkan kelebihannya, maka haram hukumnya.

4. Tidak boleh menjelek-jelekkan produk lain yang sejenis dengan maksud agar produknya laku, karena ini adalah salah satu bentuk kecurangan dalam jual beli.

5. Pembeli betul-betul membeli produk yang dijual dikarenakan kualitas dan manfaatnya sebagaimana yang dijelaskan, bukan karena iming-iming yang berlebihan.

6. Dalam mencari downline, tidak boleh ada unsur pemaksaan (sekalipun dengan cara halus), mengarahkan calon downline agar membeli produk lebih banyak agar mendapatkan poin tertentu, bujuk rayu, janji-janji yang berlebihan, dan sebagainya. Jika sampai di kemudian hari ternyata downline menyesal, si upline berdosa dan bisnis semacam ini bisa menjadi haram. Sebab, si downline ikut MLM tersebut dikarenakan terpengaruh oleh "presentasi" berlebihan dari upline. Dan, ini termasuk bentuk penipuan yang diharamkan.

7. Dalam mencari downline, sampaikan secara rinci apa adanya tentang kelebihan; produk yang dijual, sistem bagi hasil, gambaran keuntungan secara wajar yang bisa didapatkan member, jenjang karir, bonafiditas perusahaan, dan sebagainya. Selanjutnya, serahkan sepenuhnya kepada "calon downline" untuk mengambil sikap. Jangan sampai calon downline ikut masuk MLM tersebut karena perasaan "tidak enak". Sebab, tidak jarang seorang upline selalu menanyakan kepada calon downlinenya; jadi tidak ikut MLM-nya. Jadi, biarkan calon downline yang mengambil keputusan dan menghubungi calon uplinenya, bahwa dia jadi ikut bergabung.

8. Harus menjaga akhlak dan etika dalam menjual produk dan mencari downline. Tidak boleh seorang calon pembeli atau calon downline merasa terganggu dengan penawaran atau promosi produk yang dilakukan. Pastikan, bahwa calon pembeli atau calon downline tidak terganggu dengan penawaran produk MLM. Sebab, tidak sedikit orang apriori terhadap bisnis MLM dikarenakan ulah sales atau member MLM itu sendiri dalam memasarkan atau menawarkan produknya.

9. Upline harus menepati segala janjinya kepada downline. Tidak boleh seorang upline meninggalkan downlinenya begitu saja setelah dia berhasil menarik si downline dan mendapatkan keuntungan dari masuknya downline tersebut ke dalam jaringannya. Jika ternyata setelah downline masuk tidak mendapatkan sebagian (apalagi semua) yang dijanjikan upline kepadanya, entah itu berupa bimbingan, kartu anggota, diskon, produk yang dibeli, sistem penjualan, dan sebagainya; maka dia berdosa. Dan bisnis ini bisa menjadi haram, karena unsur penipuan di dalamnya.

10. Yang diutamakan adalah menjual produk, bukan mencari downline. Jika suatu bisnis MLM lebih mengutamakan mencari downline daripada menjual produk, maka HARUS dihindari. Sebab, MLM jenis ini tidak memiliki produk yang bermanfaat, melainkan hanya mimpi yang mustahil dan penuh tipuan. Ini haram.

11. Penjual dan pembeli harus benar-benar ridha dengan harga jual dan barang yang dibeli. Begitu pula upline dan calon downline, harus benar-benar ridha dengan bisnis yang dijalankan. Penjual tidak boleh menipu atau memperdaya calon pembeli dengan cara apa pun dan sehalus apa pun agar barangnya terjual. Begitu pula upline, tidak boleh menipu dan mengintimidasi dengan cara apa pun dan sehalus apa pun terhadap calon downline. Bergabungnya (calon) downline harus benar-benar karena keridhaannya dan pengetahuannya akan bisnis MLM tersebut.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
"Sesungguhnya jual-beli itu harus dengan saling ridha." [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah]

13. Keuntungan, bonus, dan peluang (baca: mimpi) yang dijanjikan harus rasional dan benar-benar bisa dicapai oleh seseorang, sekalipun harus dengan bekerja keras. Harus ada contoh riil yang bukan kamuflase dan tidak bohong-bohongan bahwa memang ada orang yang berhasil melakukan dan mendapatkannya.

14. Uang perndaftaran member harus rasional dan tidak terlalu mahal. Lebih baik lagi jika sebagian manfaat dari uang pendaftaran dikembalikan kepada downline/member dalam bentuk buku, brosur, kartu anggota, bonus produk, dan sebagainya. Tidak dibenarkan jika uang pendaftaran member menjadi salah satu andalan bisnis MLM, atau bahkan merupakan bagian dari produknya, di mana pemilik usaha dan upline mendapatkan keuntungan UTAMA dari sebagian uang pendaftaran member/downlinenya. Dengan demikian, jika andalan suatu bisnis MLM adalah member get member (bukan produk), maka haram hukumnya.

15. Tidak mengapa jika uang pendaftaran member sudah termasuk dalam harga produk yang dijual. Yang penting keterangannya jelas dan tidak ada yang ditutupi. Dengan demikian, keanggotaan semacam ini adalah otomatis dan merupakan bonus. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits,

"Rasulullah SAW melarang dua transaksi dalam satu transaksi." [HR. Ahmad dari Ibnu Mas'ud]

Atau hadits Nabi yang lain,
"Rasulullah SAW melarang dua jual beli dalam satu jual beli." {HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah]

Sebagaimana yang disangkakan sebagian kalangan. Sebab, dua transaksi dalam satu transaksi atau dua jual beli dalam satu jual beli yang dilarang, adalah jika ada kesamaran di dalamnya, di mana ketika penjual dan pembeli berpisah, belum ada kata sepakat yang pasti tentang harga atau barang yang dijual. Adapun penjualan sejumlah item dalam satu kali transaksi, jika masing-masing produk jelas harganya, dan harga total barang secara keseluruhan juga jelas, termasuk jika ada bonus di dalamnya juga jelas, maka ini adalah jual beli yang sah.

16. Marketing plan harus jelas, jujur, dan transparan. Downline tidak boleh dirugikan upline dalam bentuk apa pun. Sekiranya upline mendapatkan bagian keuntungan dari transaksi yang dilakukan downline, maka itu harus jelas aturannya. Dan ini sah. Sebab, salah satu manfaat dari bisnis adalah adanya selisih keuntungan yang didapatkan seseorang dari orang lain yang menjualkan barangnya. Selain itu, dalam hubungannya dengan bisnis MLM, apa yang didapatkan upline dari downlinenya, sebenarnya tidak lepas dari usaha si upline itu sendiri dalam mencari downline dan menjual produk. Akan tetapi, apabila ada yang dirugikan dalam masalah pembagian keuntungan ini, misal bagian upline terlalu besar, sementara downline yang menjual justru mendapatkan bagian yang kecil, atau keuntungan yang diambil pemilik usaha kelewat besar sedangkan keuntungan member sangat kecil; maka bisnis ini bisa menjadi haram, karena ada yang dirugikan.

Dalam hadits disebutkan,
"Tidak boleh merugikan dan dirugikan." [HR. Ibnu Majah Dari Ubadah bin Ash-Shamit]

17. Tidak boleh memaksa downline untuk mengejar target penjualan harus sekian dan sekian, di mana jika target tidak tercapai ada pengurangan poin atau ada hak member yang dikurangi. Idealnya, pencapaian target adalah semacam motivasi, di mana jika target penjualan tercapai, maka member akan mendapatkan sejumlah bonus atau reward tertentu. Namun jika tidak tercapai, tidak boleh ada pengurangan hak sama sekali. Sebab, tidak sah jual beli yang ada unsur keterpaksaan di dalamnya. Jual beli harus didasarkan saling ridha.

18. Tidak boleh mengekspoitasi hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan pertemanan dalam menjual produk. Sebab, selain hal ini bisa merusak hubungan persaudaraan, juga bisa merusak keabsahan jual beli itu sendiri. Jadi, harus dipastikan bahwa pembeli membeli produk dikarenakan manfaat produknya. Dan, calon downline menjadi downline juga dikarenakan ketertarikan dan minat yang tulus untuk bergabung; tertarik pada sistem dan produknya, serta berminat untuk menjadi seperti yang dijanjikan jika berhasil (janji yang rasional dan tidak berlebihan).

Jadi, Bu Aliya yang baik, jika bisnis MLM yang ditawarkan kepada ibu itu lebih mengutamakan mencari downline, yang berarti sistemnya adalah member get member, di mana keuntungan didapatkan karena uang pendaftaran downline, bukan produk yang dijual, maka ini haram hukumnya. Begitu pula dengan jenis MLM yang lain, apa pun nama dan produknya, jika memenuhi kriteria kehalalan di atas, insya Allah ia halal. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka dikhawatirkan ia masuk kategori syubhat yang bisa menjerumuskan kepada keharaman. Wallahu a'lamu bish-shawab.

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Dijawab oleh: Abduh Zulfidar Akaha*
Lulusan Al-Azhar, Kairo

Saturday, June 18, 2011

Efek Buruk dari Self-Talk yang Negatif

Apa itu self-talk? Self-talk adalah berkomunikasi dan berbicara dengan dirimu sendiri. Self-talk bukan berarti berbicara dengan mengeluarkan kata-kata dari mulut layaknya saat kita berbicara dengan orang lain, melainkan berbicara dengan pikiran-pikiran yang ada di dalam kepala kita. Self-talk sendiri bisa dikategorikan menjadi dua jenis yaitu positif dan negatif. Self-talk yang positif dapat meningkatkan rasa percaya diri kita, kebahagiaan, dan memotivasi diri kita. Sedangkan self-talk yang negatif dapat membuat kita putus asa, ketakutan, cemas, dan sedih.

Sadar atau tidak, kita melakukan self-talk sepanjang hari dan sepanjang hidup. Suara di kepala kita dan percakapan kita dengan pikiran-lah yang menginspirasikan tindakan kita di dalam suatu situasi. Setuju atau menolak, pantas atau tidak pantas, bisa atau tidak, bersabar atau marah, cinta atau membenci, semua itu adalah contoh-contoh tindakan kita yang biasanya diawali dengan self-talk.


Apa saja efek buruk dari self-talk yang negatif?

1. Berburuk sangka
Bagaimana jika aku gagal? Bagaimana jika tidak bisa? Bagaimana jika ia tidak menyukaiku? Bagaimana jika aku tidak diterima? Ketika kamu sudah berbicara seperti ini pada dirimu sendiri, maka kamu sudah berada di jalur kegagalan. Berburuk sangka hanya akan membuatmu gelisah terhadap sesuatu yang belum tentu terjadi.

2. Stereotyping
Berpikir stereotip atau menggeneralisasi segala hal. Kita memasukkan sesuatu atau seseorang dalam kategori yang sama tanpa memperhatikan setiap individu. "Semua cowok sama saja!", "Semua cowok sukanya sama cewek cakep doang!, "Semua cewek suka duitnya saja!". Akibat berpikir seperti ini, kamu akan sering merasa paranoid terhadap sesuatu dan hubungan sosialmu akan terganggu. Kamu juga menjadi tidak menyadari bahwa setiap orang itu terlahir unik.

3. Berpikir secara ekstrim
Melebih-lebihkan sesuatu dengan kata selalu dan tidak pernah. "Aku tidak pernah bisa melakukan itu!". "Aku selalu saja gagal!". "Aku selalu saja dibenci orang!". Ketika kamu berpikir secara ekstrim dan tidak sesuai dengan realita, kamu akan merasa hopeless saat melakukan sesuatu.

4. Hidup dalam masa lalu
Selalu merasa menyesal terhadap kejadian atau kesalahan di masa lampau tanpa berusaha untuk move-on. Kamu terus mengulang-ulang kata-kata seperti "Coba kemarin aku nggak setuju, pasti sekarang nggak seperti ini", "Coba aku bisa mengembalikan waktu" dan sebagainya. Ketika kamu terus menerus mengatakan ini pada dirimu, kamu tidak akan pernah berkembang ke arah yang positif karena kamu hanya melihat ke belakang dan meratapi nasibmu.

5. Membatasi diri
Tidak percaya diri bahwa kamu bisa melakukan hal yang lebih besar. "Wah aku nggak mungkin bisa, aku kan nggak pintar.", "Aku cukup mengerjakan yang gampang-gampang saja deh." Dengan membatasi diri seperti ini, kamu seolah-olah tidak menyadari bahwa setiap manusia diciptakan untuk melakukan hal yang besar. Yang jadi masalah hanya pola pikir manusia saja.

6. Langsung menyimpulkan
Saat kita berada di situasi yang tidak nyaman, kita akan membuat asumsi dan kesimpulan yang belum tentu terjadi. "Dia nggak mungkin suka aku, aku kan jelek", "Aku terlihat seperti orang bodoh ketika berbicara dengannya." Asumsi seperti itu akan membuat kita takut atau malu untuk melakukan sesuatu.

7. Daydreaming
Daydreaming atau berkhayal adalah memikirkan sesuatu yang menyenangkan, berimajinasi, dan berharap saat kita sedang terjaga. Sebenarnya daydreaming sering dipakai oleh para penulis, komposer, novelis, pembuat film untuk menghasilkan ide-ide dan karya. Tetapi seringkali banyak orang yang keasyikan berkhayal dan ketika dihadapkan dengan bagaimana cara untuk mewujudkan impian mereka, mereka akan merasa inferior (tidak mampu) dan kembali berkhayal lagi. Mereka terus menerus berada dalam lingkaran setan itu.

8. Perkataan orang lain menjadi bagian dari diri kita
Self-talk biasanya sangat dipengaruhi oleh sesuatu yang ditanamkan dari luar seperti orang tua, teman, atau orang yang memiliki pengaruh. Pemikiran mereka akan menjadi bagian dari self-talk kita. Ketika pemikiran orang itu hal yang baik maka tidak akan menjadi masalah, tetapi ketika pemikiran negatif seperti "itu hal yang sulit, kamu tidak akan bisa", "kamu tidak pantas memakai itu" menjadi bagian dalam self talk-mu juga, maka pikiranmu sudah seperti bukan milikmu sendiri lagi.



sumber